Kementerian BUMN buka suara terkait dugaan tender pengiriman Kereta Cepat Jakarta-Bandung KCJB yang diinvestigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha. Dalam kasus itu, diduga persekongkolan terjadi antara CRRC Sifang sebagai bagian dari konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium HSRCC dengan PT Anugerah Logistik Prestasindo selaku logistik yang mengirim rangkaian kereta alias electric multiple unit EMU dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Depo Tegalluar. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, dugaan persekongkolan itu ditujukan ke vendor KCIC dengan vendor lain, bukan KCIC. Ia yakin, KCIC tidak akan menyalahgunakan proses tender. Meski, dugaan persekongkolan tender proyek itu terjadi antar perusahaan vendor dan tidak ada keterlibatan BUMN, namun Kementerian BUMN tetap mengkaji lebih dalam terkait dugaan yang diungkapkan KPPU untuk memastikan keseluruhan operasi KCIC berjalan dengan tata kelola yang baik. ( tbu )




