Pemerintahan Presiden Prabowo berikan sejumlah ‘kado’ awal tahun 2025

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah ‘kado’ untuk awal tahun 2025 yang merupakan stimulus untuk masyarakat menyusul kenaikan PPN menjadi 12 persen. Salah satu stimulusnya adalah pemerintah akan menanggung PPh Pasal 21 untuk para pekerja dengan gaji 4 koma 8 hingga 10 juta rupiah di sektor padat karya mulai tahun depan. Sektor padat karya ini seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur serta kelas menengah. Selain itu Pemerintah juga akan memberikan dukungan bagi pekerja yang mengalami PHK. Pekerja yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan stimulus berupa manfaat tunai sebesar 60 persen flat dari upah selama enam bulan melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *