Kadin Indonesia menyambut baik insentif yang diberikan pemerintah berupa stimulus 15 kebijakan, guna menjaga daya beli masyarakat ditengah kenaikan PPN menjadi 12 persen diawal tahun depan. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, stimulus tersebut jika dikaji secara detail, maka kelas menengah dan industri padat karya akan mendapatkan porsi insentif yang lebih besar. Misalnya, insentif PPh 21 Orang Pribadi terhadap pekerja di sektor padat karya, yang mengalami tekanan dan tantangan besar sepanjang tahun 2024. Selain itu, insentif bagi UMKM juga membantu memastikan perlindungan terhadap pelaku UMKM nasional. ( ben )




