Pada tahun depan bakal ada sejumlah regulasi baru yang akan diberlakukan pemerintah Indonesia mulai dari kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen, hingga opsen pajak kendaraan. Bila kenaikan opsen pajak kendaraan dan PPN 12 persen diberlakukan secara bersamaan pada tahun depan, maka akan berdampak serius pada industri otomotif. Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia, AISI, memperkirakan harga sepeda motor baru pada tahun depan akan naik rata-rata 2 juta rupiah per unit, akibat diberlakukannya opsen pajak. Ketua Bidang Komersial AISI Sigit Kumala mengatakan, kenaikan itu setara kenaikan harga on the road sepeda motor baru berkisar 5 sampai 7 persen, atau dua hingga tiga kali lebih besar dari inflasi. AISI menilai dari kenaikan harga itu berdampak terhadap penurunan penjualan otomotif sebesar 20 persen, pada pasar sepeda motor maupun mobil.




