Maskapai AirAsia mendukung kebijakan pemerintah menurunkan harga tiket sebesar 10 persen untuk penerbangan domestik selama periode Natal dan Tahun Baru 2025. Penurunan tiket libur Nataru ini berlaku 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025. AirAsia Indonesia mengatakan, kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik ini tidak akan berdampak terhadap profitabilitas maskapai..( tbu )




