Tarif Cukai Tembakau Dan Rokok

Pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau rokok pada tahun depan. Meski demikian, Kementerian Keuangan akan melakukan penyesuaian harga jual eceran, HJE,  produk tembakau pada 2025. Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia, Henry Najoan, mempertanyakan rencana kebijakan penyesuaian tarif harga jual eceran. Menurutnya, setiap penambahan beban seperti kenaikan tarif HJE, akan memberatkan industri. Henry menyebutkan, kenaikan HJE akan membuat harga rokok semakin mahal dan tidak terjangkau oleh konsumen. Ia khawatir, kondisi itu malah semakin mendorong masyarakat beralih ke rokok ilegal yang harganya lebih murah.

Author: Tomi Cokro

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *