Menkum Supratman Andi Agtas Pemerintah komitmen berantas tipikor

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi dengan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional tahun 2025 hingga 2029. Untuk itu, Pemerintah berkomitmen mengusulkan RUU Perampasan Aset di urutan ke-5 dari 40 usulan RUU Prolegnas Jangka Menengah tahun 2025 hingga 2029. Menurut Menteri Hukum, Menurut Supratman, pemerintah sebelumnya juga telah mengusulkan RUU Perampasan Aset pada prolegnas periode sebelumnya, namun pembahasan itu terganjal dinamika politik hingga akhirnya tidak tuntas di Komisi 3 DPR. Saat ini, pemerintah kembali mengajukan RUU Perampasan Aset dalam prolegnas agar RUU tersebut dapat dibahas hingga akhirnya disahkan sebagai undang-undang. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *