Kementerian Perhubungan bakal memberlakukan sertifikasi kompetensi pengemudi untuk para sopir truk. Rencana ini jadi bagian dari upaya menekan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan angkutan barang. Sertifikasi kompetensi pengemudi angkutan barang berbahaya rencananya akan dilakukan melalui Driver Online Test, pengembangan aplikasi GPS Integrator, dan E-Manifest pada Mitra Darat sebagai alat pengawasan dan pengembangan Spionam yang terintegrasi dengan BLU-e, SAMSAT, KLHK, ESDM, dan lain-lain. Jika dianalisis, kecelakaan yang menonjol terkait angkutan barang pada 2022 sampai 2024 penyebabnya ada beberapa faktor mulai rem blong, status bukti laik jalan yang tidak berlaku, tidak memasang Alat Pemantul Cahaya, pengemudi kurang kompeten, usia kendaraan, dan pengemudi yang kelelahan. (kompas-tbu)



