Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia berharap kenaikan PPN menjadi 12 persen yang akan berlaku 1 Januari 2025 tidak berdampak ke sektor otomotif. Rencana kenaikan PPN sudah diumumkan jauh-jauh hari sehingga Gaikindo menghormati keputusan itu. Terkait strategi agar penjualan otomotif terjaga, Gaikindo menyerahkan sepenuhnya ke Agen Pemegang Merek. Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti mengusulkan pemberian subsidi kredit hingga insentif usaha guna mengurangi efek tekanan masyarakat dari kebijakan PPN 12 persen. Tiga cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk meredam dampak kenaikan tarif PPN adalah memberikan subsidi tingkat suku bunga kredit di bank. Kedua memberikan subsidi atau beasiswa sekolah. Ketiga, memberikan peluang lebih banyak untuk berusaha. ( tbu )



