Kadin tanggapi proses penetapan UMP dan UMK tahun 2025

Kamar Dagang dan Industri, Kadin Indonesia, menanggapi proses penetapan upah minimum provinsi tahun 2025, yang akan dirilis tanggal 21 November 2024. Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Komunikasi Kadin, Erwin Aksa mengatakan, soal Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten, akan masuk dalam pembahasan Rapimnas pada tanggal 29 November sampai 1 Desember 2024. Di sebutkan, Rapimnas Kadin selama tiga hari, agendanya mencakup konsolidasi wilayah, konsolidasi asosiasi, serta menggelar dialog bersama stakeholder beserta pemerintahan baru. Untuk itu, Kadin siap melakukan pendalaman bersama Wakil Ketua dan steering committee dari para ahli dan lain-lain, minggu depan. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *