Australia rencana berlakukan UU perusahaan teknologi lindungi warganya

Pemerintah Australia berencana memberlakukan undang-undang yang mewajibkan perusahaan-perusahaan teknologi besar untuk melindungi warganya secara online. Hal ini merupakan langkah terbaru yang dilakukan oleh pemerintahan Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah untuk menindak media sosial termasuk melalui batasan usia dan pembatasan informasi yang salah. Menteri Komunikasi Michelle Rowland mengumumkan rencana pemerintah memberlakukan Digital Duty of Care di Australia Rabu malam dan mengatakan hal itu selaras dengan undang-undang serupa di Inggris dan Uni Eropa. Pemerintah Australia dalam beberapa tahun terakhir telah mengambil tindakan untuk menindak raksasa media sosial dan perusahaan teknologi besar, untuk mengatasi apa yang mereka pandang sebagai gelombang misinformasi dan konten negatif yang berdampak pada anak-anak dan menyapu ruang online negara tersebut. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *