Presiden Prabowo gelar rapat terbatas bahas UMP di Istana Negara

Presiden Prabowo Subianto, Senin 4 November ini menggelar rapat terbatas, yang antara lain membahas Upah Minimum Provinsi di Istana Negara, sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas Undang-Undang Cipta Kerja. Dalam rapat yang berlangsung 2 jam itu, Presiden sepakat melaksanakan putusan MK, serta semua menteri yang hadir diarahkan untuk melaksanakannya. Disebutkan rapat terbatas itu lebih banyak membahas klaster ketenaga kerjaan, mengingat, penetapan Upah Minimum Provinsi atau  UMP harus diumumkan paling lambat akhir bulan ini. Kementerian tenaga kerja menyebutkan, pihaknya mematok batas waktu sampai tanggal 7 November untuk menerbitkan surat edaran atau peraturan Menteri, terkait penetapan upah minimum, guna di sampaikan kepada para gubernur se-Indonesia. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *