Mantan Mendag Thomas Lembong akan ajukan Praperadilan

Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong bakal mengajukan gugatan praperadilan pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus importasi gula. Rencana praperadilan itu diungkapkan kuasa hukum Tom Lembong yakni Ari Yusuf Amir. Ari menjelaskan bahwa semua persiapan pengajuan praperadilan Tom Lembong sudah selesai. Hanya Ari masih enggan membeberkan mengenai jadwal pasti pendaftaran pengajuan praperadilan itu. Ia hanya menerangkan bahwa gugatan itu akan didaftarkan oleh pihaknya dalam waktu dekat. Tom Lembong telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016. Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *