REI sambut baik rencana Pemerintah pangkas pajak Perumahan

Real Estate Indonesia, REI, menyambut baik rencana Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, memangkas pajak perumahan sebesar 16 persen pada awal tahun menjabat. Pajak yang akan dihapus adalah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, BPHTB, sebesar 5 persen dan Pajak Pertambahan Nilai sebesar 11 persen. DPP REI menjelaskan, program insentif itu bukan hanya menguntungkan pelaku industri konstruksi namun juga bermanfaat bagi masyarakat, mengingat langsung membuat harga jual properti terpotong sebesar 16 persen, sehingga mendorong minat dan daya beli. Sebelumnya, Kepala Satgas Perumahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo menjelaskan, wacana penghapusan pajak perumahan sebesar 16 persen bertujuan mengurangi beban pengembang yang banyak bertumbangan saat pandemi Covid-19.  ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *