Kemenprin dorong industry manufaktur terapkan standarisasi produk

Kementerian Perindustrian terus mendorong sektor industri manufaktur di Indonesia untuk dapat menerapkan standardisasi produk yang dihasilkannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Upaya ini dilakukan untuk memastikan seluruh produk industri yang beredar didalam negeri telah memenuhi standar yang ditetapkan dan selaras dengan perkembangan industri terkini yang menuntut efisiensi, keamanan, serta kualitas produk yang lebih tinggi. Pemberlakuan standardisasi di sektor industri merupakan bagian dari upaya dan komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian dan jaminan kualitas ke konsumen atas produk yang dihasilkan oleh industri di Indonesia, sekaligus dapat meningkatkan daya saing industri dalam negeri di kancah domestik dan pasar global. Baru-baru ini Kemenperin meluncurkan 16 Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standardisasi Industri secara Wajib. Ke-16 Permenperin ini mengatur proses penilaian kesesuaian, yang mencakup audit dan pengujian yang sesuai dan benar. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *