Kasus korupsi komoditas timah di kawasan PT Timah yang melibatkan Harvey Moeis masih bergulir. Pada sidang kemarin, Jaksa menghadirkan bos smelter swasta bernama Tamron alias Aon sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan kerugian negara 300 triliun rupiah. Terdakwa Tamron mengungkap soal aliran uang 124 koma 2 miliar rupiah ke Harvey Moeis lewat orang kepercayaan Harvey dan crazy rich Helena Lim. Pada awalnya, Tamron menjelaskan soal uang 2,2 miliar rupiah untuk dana CSR yang diminta Harvey Moeis. Ia memberikan uang itu kepada utusan Harvey, Adam Markos, yang datang ke kantornya. Kemudian, Tamron mengaku benar namun tidak mengetahui apakah secara diberikan tunai atau secara transfer. ( tbu )




