Bursa Efek Indonesia melakukan suspen atau menghentikan sementara perdagangan saham Emiten PT PP Properti. Pasalnya, perseroan menunda pembayaran bunga ke-11 Obligasi Berkelanjutan dua PP Properti Tahap empat Tahun 2022 Seri B yang seharusnya jatuh tempo tanggal 14 Oktober 2024, dengan kupon sebesar 4,3 miliar rupiah. ( tbu )



