Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Gapki, menyambut baik usulan penundaan pemberlakukan Undang-Undang Deforestasi oleh Uni Eropa. Menurut Gapki, penundaan itu memberi waktu kepada seluruh pemangku kepentingan untuk bersama sama mempersiapkan berlakunya aturan deforestasi uni eropa agar dapat menguntungkan seluruh pihak terkait. Untuk itu, Gapki akan terus memberi masukan, aturan mana yang memberatkan atau bahkan tidak sesuai dengan undang undang di Indonesia agar Uni Eropa nantinya dapat menerima keberatan yang di ajukan pemerintah Indonesia, atas pemberlakuan Undang-Undang Deforestasi oleh regulator Uni Eropa. ( ben )




