Masyarakat Indonesia terpantau semakin rajin membeli barang menggunakan sistem Buy Now Pay Later BNPL. Hal ini terjadi di tengah penurunan daya beli yang terus menurun. Data OJK mencatat, piutang pembiayaan Pay Later oleh multifinance per Agustus 2024 meningkat 89,2 persen menjadi 7,9 triliun rupiah. Besaran ini juga meningkat dari bulan lalu, yang mencatatkan kenaikan 73,5 persen per Juli 2024. OJK menyampaikan, tingkat kredit macet atau NPF gross berada di posisi 2,52 persen. Raihan ini turun secara bulanan, dari sebelumnya 2,82 persen. Kenaikan penggunaan pay later ini terjadi di tengah deflasi empat bulan beruntun yang terjadi sejak Mei-Agustus 2024.




