Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, akan memblokir aplikasi marketplace Temu sesegera mungkin. Temu adalah marketplace asal Tiongkok yang dianggap membahayakan UMKM di Indonesia. Budi Arie juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UMKM. Budi menilai, platform atau PSE Temu tidak memenuhi persyaratan dan ketentuan di Indonesia, sehingga harus diblokir. Kominfo sendiri sudah memiliki mekanisme take down dan blokir aplikasi. Nantinya, aplikasi Temu yang ada di Google Play Store dan AppStore di Indonesia, tidak akan bisa di-download.




