Your Business Is Our Concern

Kementerian ESDM menerbitkan regulasi terbaru terkait kontrak bagi hasil migas untuk meningkatkan daya tarik investasi migas di Indonesia. Regulasi terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split. Permen ini menggantikan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Omong Dikit Tapi Nylekit
Seorang pembaca di harian nasional mengaku harus membayar sekitar 96 ribu setelah mendapat pemeriksaan dan obat di rumah sakit daerah jawa timur meskipun dirinya menggunakan BPJS Kesehatan.



Copyright © 2026 PAS FM