BI luncurkan lembaga Central Counterparty CCP

Lembaga baru bernama Central Counterparty CCP yang mengurus transaksi derivatif suku bunga dan nilai tukar SBNT resmi diluncurkan Bank Indonesia, OJK, BEI serta 8 bank yang menjadi penyetor modal awal hari ini. Kehadiran CCP di Indonesia ini merupakan mandat dari Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan P2SK, serta pemenuhan mandat G20 Over The Counter Derivatives Market Reform. Dengan kehadiran CCP SBNT ini, maka Indonesia sudah menjadi bagian dari 16 negara anggota G20 yang telah memiliki CCP. Sebab, saat ini dari 20 negara anggota G20, hanya sisa tiga negara yang belum membentuk CCP, yakni Argentina, Afrika Selatan, dan Arab Saudi. Lembaga ini akan berfungsi sebagai infrastruktur pasar keuangan yang memitigasi risiko kegagalan transaksi antar pihak, risiko likuiditas dan risiko volatilitas harga pasar akan banyak manfaat dari keberadaan lembaga ini. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *