Ribuan Hakim akan cuti bersama

Ribuan Hakim akan cuti bersamaRibuan hakim akan melakukan Gerakan Cuti Bersama se-Indonesia sebagai bentuk aksi mogok kerja, pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan tersebut merupakan komitmen bersama seluruh hakim pengadilan di tanah air, untuk memperjuangkan kesejahteraan, independensi, dan kehormatan lembaga peradilan di Indonesia. Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid menyatakan, aturan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim yang berlaku saat ini, masih berpatokan pada Peraturan Pemerintah 94 Tahun 2012, yang belum mengalami penyesuaian, meski Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahun. Disebutkan, gaji pokok hakim masih sama dengan gaji pegawai negeri sipil biasa, meski tanggung jawab dan bebannya lebih besar. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *