Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU, mulai melakukan penyelidikan dugaan persekongkolan tender di PT Metro Nusantara Bahari. Dugaan tersebut berkaitan dengan pemilihan mitra kerjasama pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Terminal Ferry International Batam Centre yang dilaksanakan oleh Badan Pengusahaan atau BP Batam. Sebelumnya, BP Batam melaksanakan tender pemilihan mitra kerja sama pembangunan, pengoperasian, dan pengembangan Terminal Ferry International Batam Centre sejak tanggal 16 April 2024. Dalam pelaksanaannya, tender ini sempat diulang pada tahap prakualifikasi dengan alasan terdapat kurang dari dua peserta tender yang memasukkan dokumen prakualifikasi, meskipun terdapat empat perusahaan yang telah mendaftar. ( ben )




