KPPU selidiki Monopoli Avtur Pertamina

Pertamina Patra Niaga mengklarifikasi tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU, soal praktik monopoli penyediaan avtur di Indonesia. Menurut Pertamina Patra Niaga, pihaknya tidak pernah menolak kerjasama dengan pelaku usaha lain yang ingin masuk ke pasar avtur maupun lewat penjualan terbatas pada afiliasi. Sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU, melakukan penyelidikan atas dugaan praktek monopoli dan penguasaan pasar Avtur oleh PT Pertamina Patra Niaga. Kondisi itu diduga berdampak kepada pelaku usaha lain, lantaran tidak dapat masuk ke dalam persaingan usaha penyediaan avtur di bandara-bandara di tanah air. KPPU menduga hal tersebut dilakukan dengan menolak penawaran kerjasama dengan pelaku usaha yang ingin masuk ke pasar avtur maupun dengan penjualan terbatas pada afiliasi. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *