Pemerintah meluncurkan aturan baru Keputusan Menteri Kesehatan yang menetapkan pedoman untuk mengelola perbedaan biaya dalam perawatan kesehatan. Keputusan Menteri Kesehatan tersebut berfokus pada koordinasi JKN dengan asuransi kesehatan swasta untuk peserta yang mencari perawatan tingkat lebih tinggi dari yang ditanggung BPJS.



