Kamboja kemarin menetapkan upah minimum bulanan baru untuk industri pakaian jadi, alas kaki, dan produk perlengkapan perjalanan di negara itu sebesar 208 dolar amerika atau 3,2 juta rupiah untuk tahun depan, naik hampir 2 persen dari saat ini. Pernyataan itu disampaikan setelah Dewan Upah Minimum Nasional Kamboja menyetujui penerapan upah minimum bulanan 206 dolar, yang kemudian dinaikkan 2 dolar oleh Perdana Menteri Kamboja Hun Manet. Selain upah minimum bulanan, para pekerja juga akan menerima tunjangan bulanan lainnya, termasuk tambahan 10 dolar Amerika per bulan untuk kehadiran rutin dan tambahan 7 dolar Amerika per bulan untuk transportasi dan sewa. Sektor pakaian jadi, alas kaki, dan produk perlengkapan perjalanan, merupakan penghasil mata uang asing terbesar di negara kerajaan tersebut. ( tbu )




