Multifinance dan P2P Lending Catat Pertumbuhan

OJK menyebut perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer lending dapat memitigasi risiko penurunan daya beli masyarakat. Hal itu terlihat dari pertumbuhan piutang pembiayaan perusahaan multifinance dan P2P lending pada Juli 2024. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan pada periode tersebut tumbuh 10,5 persen secara tahunan jadi 494 koma 1 triliun rupiah. Sementara industri fintech P2P lending mencatatkan outstanding pembiayaan pada Juli 2024 terus meningkat menjadi 23,9 persen dengan nominal 69,39 triliun rupiah. Tren pertumbuhan pembiayaan yang tetap terjaga memberikan sinyal industri multifinance dan fintech P2P lending memiliki kemampuan dalam memitigasi risiko penurunan daya beli masyarakat sehingga diperkirakan pembiayaan oleh multifinance dan fintech P2P lending dapat melanjutkan pertumbuhan. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *