Gaprindo khawatir meningkatnya Rokok Ilergal

Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia, Gaprindo, mengungkap kekhawatiran industry produk hasil tembakau, atas meningkatnya peredaran rokok illegal. Pasalnya, Peraturan Pemerintah 28 tahun 2024, yang memperketat pembatasan ruang lingkup industry hasil tembakau legal, justru potensial menyuburkan praktek-praktek illegal di pasaran. Menurut Gaprindo, industri hasil tembakau legal, telah mendukung pemerintah menjalankan upaya pengendalian konsumsi rokok untuk anak di bawah umur sejak tahun 1999. Gaprindo menambahkan, Peningkatan peredaran rokok illegal yang tak terkendali merupakan ancaman besar bagi kelangsungan seluruh pelaku Industri Hasil Tembakau legal.  (cnbc/ben)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *