Gabungan Industri Pariwisata Indonesia atau GIPI mendesak DPR dan pemerintah untuk menghentikan pembahasan RUU Kepariwisataan. Pasalnya, substansi dalam draf tersebut dinilai belum sesuai dengan aspirasi para pelaku usaha. Salah satunya terkait munculnya klausul tentang lembaga kepariwisataan nasional dalam rancangan aturan tersebut.



