GAPKI Selesaikan proses pemutihan

Gabungan Pengusaha Kelapa sawit Indonesia, GAPKI Selesaikan proses pemutihanCipta Kerja. Meski demikian, Gapki masih menunggu aturan teknis dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk penagihan dendanya. Menurutnya yang saat ini masih menjadi kendala adalah legalisasi lahan sawit yang melalui Pasal 110 B UU Cipta kerja. Selain itu, belum ada kejelasan terkait informasi ataupun tagihan dari pemerintah terkait besaran lahan dan jumlah denda yang harus dibayar pengusaha. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *