Buronan Filipina Alice Guo di Tangkap di Indonesia

Salah satu buronan Filipina yang merupakan mantan wali kota di negara itu, Alice Guo, ditangkap di Indonesia. Alice Guo yang memiliki nama mandarin, Guo Hua Ping, menjadi buronan Senat Filipina setelah menolak hadir pada penyelidikan Kongres atas dugaan terlibat dalam sindikat kriminal Tiongkok. Guo kemudian membantah tuduhan tersebut dan bersikeras menyatakan bahwa ia yang lahir di Filipina menghadapi tuduhan jahat. Guo saat ini dalam penahanan di Divisi Tindak Kriminal dan Kekerasan Mabes Polri. Badan penegak hukum Filipina, termasuk Dewan Anti-Pencucian Uang AMLC bulan lalu telah memasukkan tuntutan atas dugaan sejumlah pencucian uang terhadap Guo. Sebanyak 35 lainnya telah dilaporkan ke Departemen Kehakiman. AMLC menduga Guo dan para tersangka lainnya melakukan pencucian uang 100 juta Peso atau 27,3 miliar rupiah. ( tbu )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *