Regulator India melarang Anil Ambani, salah satu pengusaha paling terkenal di India, dan 24 orang lainnya berbisnis di pasar sekuritas selama lima tahun atas tuduhan pengalihan dana. Badan Pengawas Pasar Modal India alias Securities and Exchange Board of India atau SEBI juga menjatuhkan denda 250 juta rupee atau sekitar 46 miliar rupiah pada Ambani.




