OJK buka suara terkait proses akuisisi Bank Commonwealth oleh Bank OCBC NISP. Aksi korporasi itu menimbulkan teriakan dari para karyawan Commonwealth yang merasa haknya dilanggar. Akuisisi senilai 2,2 triliun rupiah itu berbuntut pada seribu 146 karyawan Bank Commonwealth mengalami PHK. Para karyawan juga mempermasalahkan pembagian pesangon. OJK mengatakan kisruh ini dapat diatasi dengan proses negosiasi. Sebab, proses akuisisi dan peleburan bank bukan hal yang sederhana. Kemungkinan ada perbedaan corporate culture masing-masing bank. Ia mengatakan OJK belum melihat masalah dalam ranah transaksi antar perusahaan atau business to business. Namun, OJK tidak menutup kemungkinan akan turun tangan dalam menindaklanjuti masalah ini. ( tbu )



