Kejaksaan Agung menangkap Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, lantaran diduga terkait kasus korupsi. Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan Ujang Iskandar ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejagung di Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta, Jumat 26 Juli sekitar jam 3 sore, saat yang bersangkutan kembali ke tanah air dari Vietnam. Tercatat, Ujang Iskandar adalah anggota DPR yang lahir di Pangkalanbun, tanggal 6 Juni 1961. sebelumnya Ujang Iskandar sempat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama 2 periode. Menurut Kejagung, pihaknya telah berulang kali melakukan panggilan pemeriksaan, namun yang bersangkutan tak pernah hadir. ( ben )
Posted in Business News