Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung menangkap Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar, lantaran diduga terkait kasus korupsi. Pusat Penerangan Hukum Kejagung mengatakan Ujang Iskandar ditangkap oleh Tim Tangkap Buronan Kejagung di Terminal 3 bandara Soekarno-Hatta, Jumat 26 Juli sekitar jam 3 sore, saat yang bersangkutan kembali ke tanah air dari Vietnam. Tercatat, Ujang Iskandar adalah anggota DPR yang lahir di Pangkalanbun, tanggal 6 Juni 1961. sebelumnya Ujang Iskandar sempat menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat selama 2 periode. Menurut Kejagung, pihaknya telah berulang kali melakukan panggilan pemeriksaan, namun yang bersangkutan tak pernah hadir. ( ben )

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *