Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyebutkan, pada tahap awal 300 golden visa telah membawa investasi senilai 2 triliun rupiah ke tanah air. Disebutkan, sepuluh negara dengan investasi terbesar di Indonesia akan menjadi target utama untuk mendaftar golden visa. Mencakup, Singapura, Jepang, Tiongkok, Korea, Belanda, Amerika, Inggris, Perancis, Jerman, dan Uni Emirat Arab. Adapun peluang investasi golden visa meliputi industri hilir, perkebunan, dan industri turunan lainnya, sesuai dengan arahan Presiden. Tercatat, Program Golden Visa menawarkan kemudahan berinvestasi bagi WNA atau Warga Negara Asing di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 hingga 10 tahun. Melalui fasilitas Golden Visa para WNA bebas menginvestasikan dananya di berbagai instrument termasuk di perbankan milik negara. ( ben )



