Tim gabungan KPK hingga Kementerian Kesehatan mengungkap skandal klaim fiktif dari rumah sakit untuk mendapatkan uang dari BPJS. Tim yang terdiri dari KPK, Kemenkes, BPJS, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menemukan tiga rumah sakit swasta yang mengajukan klaim fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara puluhan miliar rupiah pada 2022-2023. Di tiga rumah sakit ada tagihan klaim 4 ribu 341 kasus, tapi sebenarnya ada 1000 kasus di buku catatan medis. Jadi sekitar 3000an itu diklaim sebagai fisioterapi tapi sebenarnya tidak ada di catatan medis atau fiktif. Awalnya tim gabungan menindaklanjuti temuan BPJS Kesehatan soal dugaan fraud akibat klaim fiktif RS. KPK dan sejumlah lembaga itu kemudian turun ke tiga provinsi dan memeriksa enam rumah sakit sebagai sampel. Hasilnya, ditemukan tiga rumah sakit yang diduga melakukan klaim fiktif. ( tbu )



