KPK menggeledah kantor Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Merespons langkah KPK tersebut, pihak Kementerian ESDM mengaku mendukung penegakan hukum dan mengikuti proses yang sedang berlangsung. Juru Bicara KPK menjelaskan penggeledahan itu terkait korupsi yang menjerat Abdul Gani Kasuba dan Muhaimin Syarif. Keduanya merupakan tersangka di kasus korupsi yang terjadi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara. ( tbu )
Posted in Business News