India akan melakukan perubahan signifikan terhadap pajak atas keuntungan dari investasi saham dan derivatif saham. Kebijakan Ini menjadi langkah pertama kalinya dalam beberapa dekade, sebagai upaya untuk mengekang lonjakan perdagangan spekulatif dengan nilai 5 triliun dolar amerika. Untuk itu, Pemerintah India menaikkan pungutan atas saham-saham yang dimiliki kurang dari 12 bulan menjadi 20 persen, kenaikan ini pertama kali dilakukan sejak tahun 2008. Sementara saham yang dimiliki lebih dari satu tahun akan dinaikkan menjadi 12,5 persen dari sebelumnya sebesar 10 persen. Pajak transaksi sekuritas atas opsi saham juga dinaikkan menjadi 0,1 persen sementra kontrak berjangka dikenakan 0,02 persen, dimulai bulan Oktober mendatang. ( ben )
Posted in Business News