Proses akuisisi Bank OCBC NISP terhadap 99 persen saham Bank Commonwealth disebut-sebut akan membuat terjadinya PHK terhadap sekitar seribu 146 karyawan. Proses akuisisi senilai 2 koma 2 triliun rupiah itu telah berlangsung sejak 1 Mei 2024. Informasi ini diungkapkan oleh Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia atau OPSI. Menurut OPSI, sejak awal proses akuisisi dilakukan, tidak melibatkan Serikat Karyawan Bank Commonwealth yang berafiliasi ke OPSI. Setelah proses akuisisi terjadi, barulah kemudian Manajemen Bank Commonwealth menyatakan akan mem-PHK seluruh karyawan dan menawarkan kompensasi berupa pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, uang pisah dan kebijakan tambahan untuk masa kerja tertentu. ( tbu )