Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi atau LPJK Kementerian PUPR mengungkapkan, peretasan Pusat Data Nasional Sementara, PDNS 2 mengakibatkan hilangnya ratusan data. Rinciannya, data yang hilang tersebut mencakup 291 data Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kerja konstruksi, 84 data asosiasi badan usaha, 85 data asosiasi profesi, dan 2 data asosiasi rantai pasok. LPJK menyebutkan, peretasan pada sistem PDNS 2 telah berlangsung sejak tanggal 20 Juni hingga 18 Juli 2024, serta berdampak pada sistem layanan yang tidak bisa diproses hingga hilangnya data. Untuk itu, pelaku usaha jasa konstruksi diminta untuk mengupload ulang data yang hilang pada sistem E-Simpan. ( ben )
Posted in Business News