DPP Real Estate Indonesia, REI, memperkirakan harga properti di Indonesia akan semakin tinggi, akibat imbas pengurangan Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP dan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai PPN. Tercatat, mulai 1 Januari sampai 30 Juni 2024, besaran insentif PPN DPT yang diberikan 100 persen, namun sejak 1 Juli hingga 31 Desember 2024 berkurang menjadi 50 persen. Sedangkan PPN direncanakan akan naik dari 11 menjadi 12 persen pada tahun 2025. Menurut REI, selama ini PPN DTP cukup membantu peningkatan penjualan rumah kelas menengah atas dengan harga mulai dari 2 hingga 5 miliar rupiah. ( ben )



