Satgas Barang Impor Ilegal

Satgas Barang Impor Ilegal resmi dibentuk untuk menciptakan langkah strategis dalam pengawasan dan penanganan permasalahan impor yang akan bekerja sampai 31 Desember 2024. Satgas Barang Impor Ilegal akan bertugas mengawasi dan menindak importir yang melakukan importasi barang secara ilegal. Selain itu menelusuri apakah barang di pasaran yang akan ditindak memenuhi SNI atau tidak termasuk masalah perpajakannya. Tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran, yaitu tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya. Satgas Barang Impor Ilegal menargetkan para importir dan distributor besar termasuk di Pelabuhan-pelabuhan, bukan ritel. (detik-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *