Kemendikbudristek secara bertahap menghapus penjurusan IPA, IPS dan Bahasa di jenjang Sekolah Menengah Atas atau SMA. Penghapusan ini berlaku pada tahun ajaran baru 2024/2025. Kemendikbudristek mengatakan, peniadaan jurusan di SMA merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021. Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024 ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90 sampai 95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya. ( tbu )
Posted in Business News