Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor jaringan internasional. Selama periode Februari 2021 hingga Januari 2024, sudah ada lebih dari 20 ribu sepeda motor yang dikirim ke luar negeri oleh para pelaku. Polisi berhasil mengamankan 675 unit sepeda motor dari berbagai daerah. Lima negara yang menjadi tujuan pengiriman sepeda motor adalah Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan, dan Nigeria. Modus yang digunakan adalah para penadah memesan kendaraan bermotor ke perantara. Selanjutnya, perantara mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh Jawa. Identitas milik debitur digunakan untuk kredit motor dengan imbalan 1 koma 5 sampai 2 juta rupiah. Setelah kendaraan diterima debitur, langsung dipindahtangankan ke perantara. Selanjutnya diberikan ke penadah untuk ditampung di beberapa gudang milik penadah. Setelah kendaraan berjumlah sekitar 100 unit, selanjutnya penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk proses memuat barang ke dalam kontainer, kemudian dilakukan ekspor ke luar negeri. ( tbu )



