Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo mengkhawatirkan rencana pemerintah menerapkan bea masuk berganda untuk produk impor. Pasalnya, kebijakan itu membuka peluang terjadinya retaliasi atau tindakan balasan dari Negara-negara yang produknya terkena dampak kebijakan bea masuk berganda. Ketua Umum Apindo, Shinta Wijaya Kamdani menyebutkan, potensi retaliasi bisa di redam apabila pemerintah menerapkan instrumen bea masuk yang tepat. Misalnya, BMAD atau bea masuk anti dumping, akan sangat memungkinkan membuat Indonesia terhindar dari tindakan balasan, utamanya, jika terbukti negara yang terkena BMAD melakukan praktek dumping yang merusak harga pasar produk local Indonesia. ( ben )