Pengadilan Tinggi di London Inggris, Senin 15 Juli ini menolak gugatan Tesla motor terkait lisensi paten 5G, terhadap perusahaan teknologi Amerika, InterDigital, dan platform lisensi paten Avanci. Upaya gugatan itu, berkaitan dengan langkah Tesla untuk mendapatkan lisensi paten menjelang peluncuran kendaraan berbasis 5G buatannya di pasar Inggris. Sebelumnya pabrikan mobil listrik milik Elon Musk telah mengajukan gugatan terhadap InterDigital dan Avanci, sejak tahun 2023 lalu. Dalam gugatannya, Tesla meminta pengadilan memutuskan ketentuan yang adil, wajar, dan tidak diskriminatif, atas penggunaan lisensi yang dimiliki oleh pemegang paten, termasuk InterDigital. ( ben )