Rasio kredit bermasalah NPL, termasuk kredit macet UMKM kian membumbung tinggi, terimbas kondisi bisnis tak menentu kala pandemi Covid-19. Ada usulan agar kredit macet UMKM dihapus buku dan hapus tagihkan. Wakil Ketua Komisi enam DPR Sarmuji mengatakan berakhirnya program restrukturisasi kredit Covid-19 pada Maret 2024 membawa konsekuensi bagi bank. Pihaknya khawatir lantaran UMKM yang lahir atau diberikan kredit pada pandemi mendapatkan situasi sulit, mereka potensi gagalnya besar. Menurutnya, UMKM sulit membayar kredit karena situasi yang tidak bisa dikendalikan seperti dampak pandemi Covid-19. Pada Mei 2024, rasio NPL UMKM mencapai level 4,27 persen, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya atau April 2024 pada level 4,26 persen. ( tbu )