Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin menjatuhkan hukuman kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo SYL selama 10 tahun penjara. SYL dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian RI. ( tbu )



