Kementerian Perindustrian

Kementerian Perindustrian menyebut masih menggodok insentif mobil hybrid yang belakangan suara permintaannya makin lantang ditengah kelesuan penjualan mobil domestik. Menurut Kemenperin, insentif buat mobil hybrid sudah ada di program Low Carbon Emission Vehicle yang ditetapkan di Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021. Namun implementasi terbaru insentif berdasarkan itu sejauh ini cuma diimplementasikan buat mobil listrik alias Battery Electric Vehicle. Sementara Insentif untuk mobil hybrid saat ini masih dalam bentuk usulan, tetapi dikatakan pihaknya masih mendalami dahulu sehingga menjadi konsep utuh. Kemenperin menjelaskan dorongan subsidi itu tak hanya datang dari pabrikan otomotif asal Jepang saja, melainkan dari sejumlah pabrikan yang beroperasi di Indonesia, diantaranya yang teranyar Hyundai. (cnn-tbu)

Author: Andi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *